Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional telah menetapkan peraturan tentang Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar Luar Biasa Tahun Pelajaran 2010/2011, yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011.
Permendiknas No 2 Tahun 2011 ini berisi tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Hak dan Persyaratan Peserta Ujian
3. Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah
4. Pelaksanaan Ujian Nasional
5. Kelulusan Peserta Didik
6. Pelaporan
7. Biaya
8. Sanksi
9. Penutup
Pada Lampiran Permendiknas No 2 Tahun 2011 ini berisi berupa kisi-kisi soal UASBN Tahun Pelajaran 2010/2011 yang meliputi tiga bidang studi yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Bagi yang ingin mengunduh Permendiknas No 2 Tahun 2011, silahkan klik tautan di bawah ini.
>> Permendiknas No 2 Tahun 2011
No comments:
Post a Comment