Bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik guru ke S-1/D-IV adalah pemberian bantuan biaya sejumlah dana dari Pemerintah kepada guru PNS dan bukan PNS yang berada di bawah binaan Kementerian Diknas pada semua satuan pendidikan baik negeri maupun swasta untuk memperoleh kualifikasi akademik Strata satu (S-1) atau Diploma empat (D-IV).
Pemberian bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik bagi guru ini bertujuan:
1. Mendorong guru untuk mengikuti pendidikan lanjutan sampai memperoleh ijasah S-1/D-IV;
2. Meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan kinerja guru dalam proses pembelajaran;
3. Mempercepat proses peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan mutu guru.
Sasaran program bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik tahun 2010 ini adalah 5000 guru yang sedang bertugas di Kawasan Perbatasan Dan Pulau Kecil Terluar baik melalui program reguler maupun program Pengakuan Pengalaman Kerja dan Hasil Belajar (PPKHB).
Bagi rekan – rekan guru yang ingin mengetahui isi dari pedoman tersebut dapat di unduh/download di bawah ini :
>> Pedoman Subsidi Kualifikasi Guru Daerah Terpencil
No comments:
Post a Comment