Saturday, July 23, 2011

Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2011

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) kembali diperingati, Hari Anak Nasional (HAN) ditetapkan pada tanggal 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984, sebagai upaya menjamin pemenuhan hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi.

Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus kita jaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Anak juga merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan oleh karenanya kepada anak perlu diberikan bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Usaha pembinaan anak perlu pula diarahkan untuk menggugah dan meningkatkan kesadaran akan hak, kewajiban dan tanggung jawab mereka kepada orang tua dan masyarakat serta kepada bangsa dan Negara.

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Indonesia setiap tahun diselenggarakan dan dilaksanakan di tingkat nasional dan di tingkat daerah dengan tujuan agar semua lapisan masyarakat menyadari akan pentingnya pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan anak Indonesia. Hari Anak Nasional pada hakekatnya merupakan momentum yang penting untuk menggugah kepedulian maupun partisipasi seluruh Rakyat Indonesia dalam menghormati, menjamin dan menerapkan hak-hak anak.

Penyelenggaraan Hari Anak Nasional (HAN) juga ditujukan untuk mensosialisasikan tentang hak-hak anak yang telah disepakati dunia dan diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002.

Peringatan Hari Anak Nasional 2011

Sebagai acuan kegiatan HAN Tahun 2011, telah disusun Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2011 untuk digunakan mulai tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota oleh semua pihak terkait baik instansi pemerintah - termasuk KBRI, lembaga/organisasi kemasyarakatan, masyarakat Indonesia di luar negeri, dan instansi swasta dalam melaksanakan kegiatan peringatan HAN Tahun 2011.

Pedoman ini memuat acuan secara umum Peringatan HAN Tahun 2011, sementara pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi, situasi, dan kebutuhan masyarakat setempat. Hari Anak Nasional Tahun 2011 ini mengambil tema ”Anak Indonesia Sehat, Kreatif dan Berakhlak Mulia” dan sub tema :

o Saya Anak Indonesia Menjaga Kesehatan dan Meningkatkan Kecerdasan
o Saya Anak Indonesia Kreatif
o Saya Anak Indonesia Sehat, Cerdas, Berakhlak Mulia, dan Berprestasi
o Saya Anak Indonesia Berperilaku Sehat, Cerdas, Berakhlak Mulia, dan Berprestasi
o Saya Anak Indonesia Sehat, Cerdas, dan Berkreasi Optimal
o Saya Anak Indonesia Cinta Kesehatan dan Berkreasi
o Saya anak Indonesia Peduli Kesehatan

Makna Peringatan Hari Anak Nasional 2011

Pelaksanaan Hari Anak Nasional tahun 2011 dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak untuk sehat, tumbuh dan berkembang secara sejahtera agar terbentuk generasi penerus yang tangguh, kreatif, jujur, cerdas, berprestasi, serta berakhlak mulia.

Logo Peringatan Hari Anak Nasional 2011


Hari Anak Nasional Tahun 2011 menggunakan logo yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor: 02/Kep/MENKO/KESRA/VI/1987 tanggal 11 Juni 1987 tentang Logo Hari Anak Nasional.

Semoga dengan peringatan HAN Tahun 2011 ini, komitmen bagi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan anak Indonesia dapat terus kita bangun dan pedoman pelaksanaan ini dapat dijadikan pegangan semua pihak untuk menyukseskan HAN Tahun 2011 ini.

(Referensi : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional 2011)

File yang dapat diunduh/download :

> Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002
> Penjelasan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002
> Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984
> Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional 2011

No comments:

Post a Comment