Thursday, April 21, 2011

Pedoman Upacara Hardiknas 2011

Peringatan Hari Pendidikan Nasional diselenggarakan setiap tanggal 2 Mei. Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2011, Kementerian Pendidikan Nasional telah menetapkan Pedoman Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2011 yang jatuh pada hari Senin tanggal 2 Mei 2011 melalui laman website: http://www.kemdiknas.go.id pada tanggal 20 April 2011.

Upacara bendera memperingati Hari Pendidikan Nasional secara nasional dilaksanakan dengan ketentuan:

• hari, tanggal : Senin, 2 Mei 2011
• pukul : 08.00 waktu setempat
• sifat upacara : Tertib, Khidmat, dan Sederhana
• tempat upacara : Lapangan Upacara (terbuka)

Adapun tema yang telah ditetapkan pada peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2011 adalah Pendidikan Karakter sebagai Pilar Kebangkitan Bangsa dan subtema adalah Raih Prestasi Junjung Tinggi Budi Pekerti.

Kepada seluruh pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, kepala perwakilan Indonesia di luar negeri, kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, rektor perguruan tinggi negeri/swasta, kepala unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Nasional agar menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2011.

Untuk lebih menyemarakkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2011 diharapkan masing-masing instansi memasang spanduk dengan tema tersebut di atas merangkaikan berbagai kegiatan dan lomba untuk meningkatkan prestasi dan mutu pendidikan.

Untuk lebih memupuk rasa patriotisme, selain mengadakan upacara bendera, panitia nasional peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2011 akan melakukan ziarah ke makam Ki Hajar Dewantara di Yogyakarta. Berkenaan dengan itu, dihimbau kiranya Bapak/Ibu Gubernur dan Bupati/Walikota juga berkenan melakukan ziarah ke taman makam pahlawan di wilayah masing-masing.

Berikut dokumen/file Pedoman Upacara Hardiknas 2011, yang dapat diunduh di bawah ini.

>> Pedoman Upacara Hardiknas 2011

Sumber & kutipan :
(http://www.kemdiknas.go.id/list_announcement/pedoman-hardiknas-2011.aspx)

No comments:

Post a Comment