Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2012/2013 pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah tidak lama lagi akan segera dilaksanakan.
Penerimaan peserta didik baru pada TK/RA/BA dan sekolah/madrasah bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya. Untuk melaksanakan penerimaaan peserta didik baru tersebut perlu dilakukan secara, obyektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif.
Penerimaan peserta didik baru pada TK/RA/BA dan sekolah/madrasah bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya. Untuk melaksanakan penerimaaan peserta didik baru tersebut perlu dilakukan secara, obyektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif.
Pedoman tentang Penerimaan Peserta Didik Baru:
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
- Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak / Raudhatul Athfal / Bustanul Athfal dan Sekolah / Madrasah
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
- Surat Edaran Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas Nomor: 1839/C.C2/TU/2009
- Surat Dirjen Dikdas Nomor 384/C.C3/MN/2012 tentang Pemberitahuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Dokumen-dokumen pedoman penerimaan peserta didik baru (PPDB) tersebut dapat diunduh/download pada laman kemdiknas.go.id, untuk menuju ke laman silahkan klik tautan ini.

No comments:
Post a Comment